Scroll untuk baca artikel
Banner 325x300
Web Hosting
Web Hosting
Example 728x250
ArtikelOpini

Hak Asasi Manusia Perspektif Islam dan Ambiguitas Negeri Barat

194
×

Hak Asasi Manusia Perspektif Islam dan Ambiguitas Negeri Barat

Share this article
HAM
HAM
Example 468x60

Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) telah berkembang selama berabad-abad melalui perdebatan pemikiran yang panjang di dalam peradaban manusia. Jika kita melihat secara umum masalah hak asasi manusia dalam sejarah umat manusia dan dasar untuk hak-hak ini dalam persepsi publik. Kita menemukan bahwa itu berkisar antara hak yang berbasis pada hak alami, hak ajaran agama dan moral, atau hak yang berbasis pada peraturan undang-undang.

Di tengah perdebatan panjang tentang hak asasi manusia sampai saat ini, bermunculan beberapa anggapan dan tuduhan yang menganggap Islam sebagai agama yang tidak mengetahui hak-hak manusia. Tuduhan ini sangat berlawanan dan mengabaikan secara total kontribusi dan perhatian Islam terhadap masalah hak asasi manusia.

Sudah sangat umum diketahui khususnya bagi yang mempelajari hukum Islam, bahwa tujuan utamanya adalah menegakkan kemaslahatan bagi manusia baik berkaitan dengan urusan agama maupun duniawi. Dalam setiap hukumnya, Islam sangat menjaga lima “Keperluan Primer” manusia, yaitu: agama, nyawa, akal, keturunan, dan harta. Kebutuhan primer tersebut menjadi dasar peradaban manusia di setiap agama. Islam juga menjaga “Keperluan Sekunder” manusia: seperti beragam jenis transaksi, juga menjaga “Keperluan Tersier” yang bermuara pada akhlak mulia, serta menyempurnakan ketiga jenis keperluan tersebut dengan sesuatu yang dapat mewujudkannya. (Al-Muwâfaqât li al-Imam al-Syatibi)

Menjaga ketiga jenis kebutuhan/keperluan tersebut artinya melindunginya dari segala serangan. Perlindungan ini adalah hak setiap individu. Perlindungan ini juga merupakan hak-hak manusia secara utuh. Secara umum, hak asasi manusia dalam Islam kembali kepada dua hak asasi: yaitu hak “Kesetaraan dan Kemerdekaan.” Semua hak manusia lainnya bersumber dari hak-hak ini.

Al-Qur’an menetapkan hak kesetaraan dan kemerdekaan manusia ini berdasarkan dua kaidah dasar, yaitu kesamaan asal manusia dan cakupan kemuliaan bagi seluruh anak-cucu Adam. Adapun kesamaan asal manusia, sesungguhnya Al-Qur’an telah menjelaskan dengan tegas dan tanpa perlu takwil lagi bahwa manusia tercipta dari satu jiwa. Dalam Islam tidak mengenal adanya keutamaan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, antara satu suku dengan suku yang lain maupun antara satu negara dengan negara yang lain.

Rasulullah Saw. telah menegaskan juga hakikat tersebut dalam khutbah haji wada’ yang terkenal: “Wahai manusia! Sesungguhnya Tuhan kalian itu satu dan bapak kalian juga satu. Kalian semua dari Adam dan Adam tercipta dari tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Tidak sedikitpun ada kelebihan Arab dibandingkan non-Arab, kecuali dengan takwa.” (Musnad Imâm Ahmad)

Yang perlu dicatat adalah, bahwa standar Islam dalam menentukan keutamaan seseorang berbeda dengan standar yang biasa dipakai oleh kebanyakan manusia, yaitu standar kekayaan internal dalam diri manusia dan sikap spiritual yang mendorong seseorang melakukan aktivitas serta mengerahkan segenap energinya dalam rangka menegakkan kebenaran, keadilan dan perdamaian. Standar ini, dalam istilah Al-Qur’an dan Sunah dinamakan “Takwa”. Takwa di sini adalah amal saleh yang mencakup seluruh perbuatan manusia, baik berkaitan dengan agama ataupun dunia, selama diiringi keikhlasan karena Allah semata dan dapat mendatangkan manfaat serta menolak hal-hal yang merugikan.

Kaidah kedua terkait kesetaraan ini adalah cakupan kemuliaan untuk seluruh manusia. Allah Swt. telah memberikan kemuliaan ini kepada seluruh manusia tanpa terkecuali, agar dapat menjadi pagar kokoh dan perlindungan bagi setiap individu. Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin, pemimpin dan rakyat; seluruhnya sama di hadapan Allah Swt., undang-undang dan dalam hak-hak publik.

Maka dengan demikian, sangat jelas bahwa Islam adalah agama yang memberikan perhatian sangat dalam terhadap hak asasi manusia. Semua manusia memiliki hak kesetaraan dan kemerdekaan, karena sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Siapapun yang membinasakan hak-hak ini maka ia telah membinasakan hak asasi manusia. Bahkan Al-Qur’an telah menegaskan, bahwa membunuh satu nyawa itu seperti membunuh manusia seluruhnya.

Kita telah menyaksikan, realita bungkamnya Barat maupun Amerika −bahkan dukungannya− terhadap pembunuhan massal dan penjajahan di bumi Palestina adalah ambiguitas dan salah satu bukti pudarnya kegemilangan dan kebanggaan mereka, yang dianggap negeri yang menjunjung tinggi kemanusiaan, peradaban dan intelektualitas, serta tuduhan mereka terhadap Islam justru berbalik ke arah mereka sendiri. Mereka yang paling keras meneriakkan kebebasan justru menjadi yang pertama dalam merenggut kebebasan. Maka, siapa sebenarnya yang menjunjung tinggi hak asasi manusia?

Ditulis oleh: Moh. Ghibran

Dinukil dari buku: الإنسان والقيم في التصور الإسلامي

Web Hosting
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Website