Pernah dengar keluhan semacam ini: “dulu antre foto iqomah cuma satu-dua minggu, sekarang bisa sebulan lebih”? Bagi komunitas Masisir, sebutan untuk mahasiswa Indonesia di Mesir, keluhan semacam ini bukan hal asing. Tapi di balik keluhan teknis itu, ada narasi yang jauh lebih besar dan lebih sensitif: benarkah membludaknya jumlah mahasiswa membuat kualitas mereka ikut merosot?
Esai karya Aldi Susanto ini mencoba menjawab pertanyaan itu, bukan dengan asumsi atau curhatan semata, melainkan dengan data dan kerangka manajemen mutu yang jarang dipakai untuk membedah persoalan semacam ini.
Data yang Bicara Berbeda dari yang Dirasakan
Penulis membuka dengan fakta yang menarik: jumlah kedatangan mahasiswa baru Indonesia di Mesir memang naik setiap tahun, dari 579 orang pada 2020 menjadi 3.608 orang pada 2024, dengan total Masisir saat ini diperkirakan mencapai 25.000 orang. Tapi jika dilihat dari laju pertumbuhannya, ceritanya justru berbeda: kenaikan sebesar 214,9% pada 2021 terus melambat menjadi 39,8% (2022), 33,1% (2023), hingga hanya 6,3% pada 2024.
Dengan kata lain, jumlah Masisir memang terus bertambah, tapi kecepatan pertambahannya justru melambat, bukan meledak seperti yang sering diasumsikan orang.
Kuantitas Dijadikan Kambing Hitam?
Di sinilah letak keberanian argumen penulis. Ia menyoroti kebiasaan sebagian kalangan yang langsung menyimpulkan bahwa naiknya jumlah mahasiswa otomatis menyebabkan turunnya kualitas, baik dari sisi intelektual, spiritual, maupun moral. Penulis menantang asumsi ini dengan analogi sederhana: kenaikan jumlah siswa di sebuah sekolah tidak otomatis menurunkan kualitas pendidikan, kecuali jika tidak diimbangi dengan penambahan guru, ruang kelas, dan sistem tata kelola yang memadai.
Sependek penelusuran penulis, belum ada kajian empiris kredibel yang membuktikan hubungan sebab-akibat langsung antara jumlah komunitas dan kualitasnya. Justru, penulis menduga akar masalahnya ada di tempat lain: tata kelola yang lemah dan seleksi masuk yang terlalu longgar, sehingga meloloskan calon mahasiswa yang sebenarnya belum siap secara akademik maupun etik.
Ia memperkuat argumen ini dengan data dari forum diskusi Masisir yang menunjukkan tingkat kelulusan di bawah 60%, serta pengalaman salah satu alumni yang mendapati mahasiswa hanya mampu menjawab 4 dari 100 pertanyaan bacaan kitab yang diajukan, sebuah indikator yang cukup mencemaskan meski sifatnya anekdotal.
Solusinya: Total Quality Management (TQM)
Alih-alih berhenti pada kritik, penulis menawarkan solusi konkret lewat pendekatan Total Quality Management (TQM) sebuah kerangka manajemen mutu terpadu yang biasa dipakai institusi pendidikan maupun bisnis untuk terus memperbaiki kualitas layanan, proses, dan hasil secara berkelanjutan. Dalam konteks Masisir, “pelanggan” yang perlu dipuaskan mencakup dua sisi: Masisir sendiri sebagai pelanggan internal, dan masyarakat Indonesia secara umum sebagai pelanggan eksternal yang kelak menerima manfaat dari lulusan Al-Azhar.
Penulis merinci implementasi TQM ke dalam tiga tahap:
- Tahap Persiapan, seleksi masuk yang lebih ketat dan terstandar, misalnya lewat jalur resmi seperti Kemenag, baik secara luring serentak di berbagai provinsi maupun daring dengan pengawasan ujian yang ketat menggunakan Safe Exam Browser.
- Tahap Perencanaan, pembekalan dan orientasi bagi mahasiswa baru sebelum terjun ke kehidupan kampus, termasuk pemberian peta keilmuan yang jelas selama menempuh studi di Al-Azhar.
- Tahap Pelaksanaan, penetapan standar prestasi tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan: lembaga pemerintah (Kemenag, KBRI Kairo, Atdikbud) sebagai pengawas, organisasi induk (PPMI, DKKM, KPI) sebagai pembina dan pengukur prestasi, serta organisasi kekeluargaan dan almamater sebagai pelaksana program pembinaan tambahan, seperti talaqqi wajib mingguan di Masjid Al-Azhar.
Menariknya, penulis juga menekankan fleksibilitas: mahasiswa yang telah mencapai standar prestasi tertentu tidak wajib terus mengikuti seluruh program, melainkan diberi ruang untuk mengembangkan arah keilmuan secara mandiri.
Kesimpulan esai ini terasa relevan tidak hanya bagi komunitas Masisir, tapi bagi siapa pun yang bergelut dengan pertumbuhan komunitas atau organisasi: pertumbuhan jumlah bukan musuh, dan tidak sepatutnya terus-menerus dijadikan kambing hitam. Masalah sesungguhnya, tulis penulis, terletak pada sejauh mana para pemangku kepentingan mau mengelola kualitas secara serius, terarah, dan berkelanjutan, bukan sekadar menyalahkan angka yang terus bertambah.
Baca Artikel karya Aldi Susanto lenih lengkap melalui tautan di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1ZfQZQBBC9gsOpvR8UZUX1yFA_ag2wRGm/view?usp=drive_link