Ada satu pertanyaan yang jarang diajukan orang ketika membicarakan moderasi beragama: moderat itu, siapa yang berhak mendefinisikannya? Esai karya Mohammad Luthfi Al Faidz, mahasiswa S2 Al-Azhar Kairo, mengajak kita masuk lebih dalam ke pertanyaan itu bukan dari luar, tapi dari dalam tembok Al-Azhar sendiri, tempat penulis belajar langsung selama bertahun-tahun.
Tulisan ini lahir dari momentum yang cukup istimewa: usia Al-Azhar yang telah menyentuh 1086 tahun. Bagi penulis, milad sepanjang itu bukan sekadar angka untuk dirayakan, melainkan momen refleksi tentang syiar inti yang selama ini dijaga institusi tersebut wasathiyyah, atau jalan tengah dalam beragama.
Tiga Aliran, Satu Rumah
Bagian paling menarik dari esai ini adalah penjelasannya tentang tiga karakter besar yang selama ini hidup berdampingan dalam tubuh Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja):
Atsari mazhab Ahlul Hadits yang menekankan penetapan sifat-sifat Allah apa adanya, tanpa penyerupaan maupun penolakan, dengan Imam Ahmad bin Hanbal sebagai representasinya.
Asy’ari mazhab yang menggunakan perangkat logika untuk mempertahankan akidah dari serangan para filsuf, dan menjadi mazhab mayoritas yang diajarkan secara formal di Al-Azhar.
Maturidi mazhab yang dekat dengan tradisi Hanafi, memberi ruang lebih besar bagi akal dalam sejumlah persoalan teologis.
Penulis mengutip Imam Syamsuddin As-Saffarini yang menegaskan bahwa ketiganya adalah cabang dari akar yang sama. Dan menurut penulis, kekuatan Al-Azhar justru terletak pada kemampuannya merangkul ketiganya sekaligus, bukan memilih satu dan menyingkirkan yang lain.
Ketika “Moderat” Justru Jadi Alat Eksklusi
Di sinilah esai ini menjadi paling tajam dan berani. Penulis menyoroti fenomena yang ia sebut “monopoli wasathiyyah” sebagian alumni Al-Azhar yang mengklaim diri moderat, namun justru bersikap diskriminatif terhadap sesama Muslim berhaluan Atsari atau Salafi, seolah-olah mereka berada di luar lingkaran Aswaja. Bagi penulis, ini adalah kontradiksi yang ironis: umat yang semestinya toleran terhadap perbedaan mazhab justru sibuk saling “mengucilkan” saudara sendiri hanya karena perbedaan cara pandang yang sebenarnya masih dalam satu akar keimanan.
Penulis juga meluruskan kesalahpahaman umum lainnya bahwa moderasi kerap disalahartikan sebagai keharusan mengkolaborasikan keyakinan dengan pandangan yang berbeda, atau bersikap seperti “wasit” yang menghakimi mana yang benar dan salah. Padahal, menurutnya, wasathiyyah sejati justru lahir dari keteguhan iman yang dipadukan dengan sikap adil dan mau mendengarkan bukan dari melunturkan prinsip demi terlihat netral. Sebagai contoh, penulis menyinggung sikap Grand Syekh Ahmad Thayyib yang tetap teguh pada keyakinannya bahkan ketika berdialog dengan Paus Vatikan maupun saat menempuh studi di Sorbonne.
Definisi Ulang: Wasathiyyah Bukan Kompromi, Tapi Keseimbangan
Penulis merujuk pada empat indikator moderasi beragama yang dibakukan Kementerian Agama RI — komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal untuk menegaskan bahwa wasathiyyah yang benar adalah sikap tegas pada pokok akidah, namun toleran pada ranah furu’iyyah (cabang) yang memang bersifat relatif. Seorang yang moderat, tulisnya, harus mampu membedakan mana yang perlu dipertahankan mati-matian dan mana yang perlu disikapi dengan lapang dada.
Al-Azhar: Bukan Sekadar Pengajar Asy’ariyah
Meski secara formal Al-Azhar mengajarkan teologi Asy’ariyah, penulis mengingatkan bahwa secara historis, Masjid Al-Azhar justru menjadi ruang di mana berbagai mazhab hidup berdampingan. Dari pengalaman pribadinya sebagai mahasiswa tingkat 3 jurusan Tafsir Fakultas Ushuluddin, penulis mencatat bagaimana mata kuliah fikih ibadah tetap mengutip pendapat Ibnu Taymiyah tokoh yang identik dengan mazhab Atsari.
Namun tantangannya, menurut penulis, bukan lagi soal teori, melainkan implementasi: bagaimana memastikan mahasiswa tidak sekadar menghafal definisi moderasi, tapi benar-benar mempraktikkannya, termasuk terbuka belajar dari masyayikh di luar mazhab yang mereka anut, tanpa kehilangan identitas keilmuan mereka.
Menatap ke Depan: Dari Ruang Kelas ke Augmented Reality
Bagian penutup esai ini menawarkan gagasan yang cukup segar untuk konteks akademik keislaman: pemanfaatan Augmented Reality (AR) dalam kurikulum muamalah, agar adab berbeda pendapat tidak hanya diajarkan secara doktrinal, tetapi bisa divisualisasikan sebagai pengalaman interaktif. Bagi penulis, ini adalah cara untuk menjembatani kesenjangan antara turats (tradisi) dan tajdid (pembaruan) yang selama ini kerap disalahpahami sebagai dua kutub yang bertentangan.
Esai ini menutup dengan sebuah kesimpulan yang layak direnungkan: kekuatan Al-Azhar selama 1086 tahun bukan terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuannya mengintegrasikan Atsari, Asy’ari, dan Maturidi dalam satu rumah besar bernama Ahlussunnah wal Jamaah. Klaim moderasi yang justru bersifat eksklusif, tulis penulis, adalah ancaman nyata bagi citra dan warisan institusi ini , sebuah pengingat bahwa wasathiyyah sejati dimulai dari kesediaan untuk saling mengakui, bukan saling menyingkirkan.
Baca tulisan selengkapnya, melalui tautan di bawah ini;
https://drive.google.com/file/d/1VEmlMoDBVhkkACX6TZeHnXwkIDA8S2En/view?usp=drive_link