RENCANA DEMONSTRASI TANGGAL 28 NOVEMBER 2014
H I M B A U A N
No: SE.083/XI/2014/PROTKONS
TERKAIT RENCANA DEMONSTRASI TANGGAL 28 NOVEMBER 2014
Sehubungan rencana demonstrasi kelompok oposisi Mesir pada 28 November 2014 dan ancaman aparat keamanan Mesir untuk bertindak keras kepada para demonstran, guna mengantisipasi keamanan seluruh WNI di Mesir, KBRI Cairo menghimbau para WNI agar:
1. Menghindarkan diri keluar rumah pada 28 November 2014 apabila tidak ada keperluan mendesak. Apabila terpaksa harus keluar rumah agar menghindari daerah rawan demonstrasi seperti Tahrir, Gedung Radio & Televisi, Bundaran Abbasiyah, Bundaran Mohandessin, Asrama Universitas Al-Azhar, Universitas Cairo/bundaran Nahdah, Istana Presiden Ittihadeya, Mesjid Assalam, dan tempat lainnya di Cairo dan kota lain yang kerap digunakan sebagai tempat demonstrasi dan rentan bentrokan.
2. Selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, dan bagi yang ijin tinggalnya akan berakhir, agar segera memperpanjangnya, serta mengantisipasi pembentukan pos-pos keamananan dan razia yang dilakukan aparat kemanan.
3. Bagi yang mengendarai atau memiliki kendaraan bermotor, agar selalu membawa dokumen yang berlaku berupa surat ijin mengemudi (SIM) dan surat kendaraan bermotor/STNK. Tidak dibenarkan di negara manapun untuk menjalankan kendaraan bermotor tanpa dokumen yang masih berlaku atau menggunakan SIM dan STNK yang bukan miliknya.
4. Menjaga ketenangan, meningkatkan kewaspadaan serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan, serta selalu memonitor perkembangan situasi melalui berbagai sarana seperti media massa, baik cetak maupun elektronik. Cenderung meningkatnya kriminalitas yang menimpa para WNI akhir-akhir ini agar disikapi dengan meningkatkan pengamanan di tempat tinggal dan lingkungan masing-masing.
5. Sebagai warga asing di Mesir, agar menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri mesir, baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya, maupun tindakan seperti ikut gerakan demonstrasi tertentu, serta selalu mematuhi hukum Mesir dan Indonesia.
6. Apabila menjadi korban tindak kriminal di Mesir, agar segera membuat Laporan di pihak yang berwenang dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Menyiapkan kronologis kejadian (lebih baik ditulis);
b. Memastikan tanda pengenal atau dokumen paspor serta izin tinggal yang masih berlaku. Apabila hilang karena kejadian tindak kriminal, siapkan fotokopinya.
c. Apabila merasa kurang dapat berbahasa Arab, sebaiknya membawa teman yang dapat membantu sebagai penerjemah untuk mendatangi Kantor Polisi tingkat Polres (قسم الشرطة) yang membawahi wilayah tempat kejadian perkara, (misal Distrik 10 Nasr City dan Rabaah Al Adawiyah dibawahi oleh Kantor Polisi Nasr City 1, atau Distrik 6 Nasr City dibawahi oleh Kantor Polisi Nasr City 2).
d. Di Kantor Polisi tersebut, menemui Perwira yang piket berwenang atau di bagian investigasi/reserse (ضابط بالنوبتجية أو بالتحقيقات) untuk menerangkan dengan detil kronologis kejadian, tempat kejadian perkara, dan ciri-ciri pelaku.
e. Setelah mendapatkan nomor Laporan (Mahdor), segera komunikasikan dengan DKKM atau KBRI untuk dibantu tindak lanjutnya.
7. Mempererat koordinasi dengan sesama wni serta memberikan pertolongan kepada WNI yang menghadapi masalah, serta menyampaikannya kepada KBRI Cairo melalui hotline 010-2222-9989, 010-1518-5795 atau 02-27947200/9.
8. Apabila dirasakan perlu juga dapat menghubungi nomor-nomor telefon penting lainnya:
a. Hotline Kepolisian Mesir (122)
b. Ambulans (123)
c. Pemadam Kebakaran (180)
d. Koordinator Dewan Keamanan dan Ketertiban Masisir (DKKM), Sdr. Ahmad Bayhaqi (01156185120)
Demikian, untuk menjadi perhatian
Cairo, 25 November 2014
A.n. Kepala Perwakilan RI
Nugroho Yuwono Aribhimo
Counsellor Protkons
Jangn lupa tinggalkan jejakmu!