Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/wwwroot/ppmimesir.or.id/wp-includes/functions.php on line 6114
Persimpangan Watak Pembaharuan; Al-Azhar, al-Khasyt dan Wacana Neo-Dekonstruksionis Islam ⋆ PPMI Mesir
Scroll untuk baca artikel
Banner 325x300
Web Hosting
Web Hosting
Example 728x250
Artikel

Persimpangan Watak Pembaharuan; Al-Azhar, al-Khasyt dan Wacana Neo-Dekonstruksionis Islam

14
×

Persimpangan Watak Pembaharuan; Al-Azhar, al-Khasyt dan Wacana Neo-Dekonstruksionis Islam

Share this article
Example 468x60
M. Faiz Ubaidillah Koordinator Mizan Study Club saat menjadi pemantik dalam acara Badah Buku Nahwa Ta’siss Ashr Diniy Jadid

Dialog hangat yang sempat terjadi antara Grand Syekh al-Azhar Ahmad Thayyib dengan Rektor Universitas Kairo, Muhammad Osman al-Khasyt (28/01) telah banyak menggiring kesadaran publik untuk berpikir, merenung dan bertanya. Sebenarnya watak pembaharuan seperti apa yang sedang dinanti oleh dunia Islam saat ini? Dimana letak perbedaan wacana yang ditawarkan oleh al-Khasyt maupun al-Azhar? Mungkinkah ruh pembaharuan yang diploklamirkan al-Azhar dapat didamaikan dengan pembaharuan ala Khasyt ini?
Sampai saat ini, fenomena pembaharuan seperti ini masih menjadi problem-wacana yang perlu kita jawab dan kritisi secara proporsional. Sebab, sering kali sebuah fenomena menjadi buram dan terkubur oleh narasi diskursif, pengalaman serta realitas manusia yang saling berkepentingan. Oleh karena itu, usaha untuk melepaskan berbagai macam atribut dalam “peristiwa pembacaan” menurut saya merupakan pilihan yang tepat untuk membaca dan mendekati sebuah objek kesadaran secara lebih arif dan bijak.
Islam dan Tantangan Modernitas; Dualisme antara Islam Identitas dan Berkemajuan
Pergeseran pola serta laku keberagamaan sosial menjadi alasan primordial bagi wacana pembaharuan yang dinarasikan oleh para pemegang otoritas kekuasaan—agama. Ia telah, sedang dan akan selalu menjadi topik penting yang harus dikedepankan, mengingat hiruk-pikuk problematika sosial, politik, budaya yang terus berkembang dan membutuhkan respon yang bisa meruang dan mewaktu.
Sebagaimana yang ditulis oleh Ahmad Thayyib di dalam bukunya, al-Turâst wa al-Tajdîd, pembaharuan menjadi topik yang santer untuk dibicarakan di beberapa dekade terakhir. Telah banyak ulama, pemikir bahkan budayawan yang berbondong-bondong menyumbangkan ide serta gagasan pembaharuannya di dalam berbagai kesempatan. Meskipun sayangnya, hal ini tidak berbarengan dengan kesiapan standar metodologi yang harus dikuasai oleh beberapa oknum yang mendaku sebagai seorang yang membawa ide-ide pembaharuan, terutama ide-ide pembaharuan yang datangnya dari sang liyan.
Namun di sisi lain, ada semacam indikasi kepanikan dari sebagian pemikir Islam terhadap suatu metodologi baru yang sifatnya asing. Upaya untuk meneguhkan identitas dan membedakan diri dari sang liyan ini yang kadang kala menyita objektifitas dan membuat umat Islam terjebak pada wacana eksklusif dan keterbelakangan. Ketegangan antara dua poros ini yang menurut penulis perlu didudukkan dalam suatu bingkai keberagamaan dialektika keilmuan. Meskipun hal itu bukanlah pekerjaan yang mudah, karena masing-masing dari mazhab meyakini bahwa paham yang ia bawa adalah paham yang paling benar, atau—meminjam istilah Khasyt—paham yang mengklaim bahwa ialah sang pemegang otoritas “kebenaran absolut”.
Perbedaan tradisi juga menjadi faktor utama dalam keterbentukan sikap ilmiah. Di Barat, manusia intelek terbiasa dan masif dengan adat kritik bahkan kritik atas kritik. Kemenangan rasionalisme terhadap dogma gereja dapat dirasakan pengaruhnya hingga saat ini. Berbeda dengan Islam-Arab, saya tidak ingin mengatakan bahwa umat Islam tidak memiliki tradisi kritik, tapi hegemoni nalar teologis-transmitif serta euforia kejayaan masa lalu, diakui ataupun tidak, ia sedikit banyak mempengaruhi psikologis umat Islam di dalam menghadapi wacana “liyaning liyan”. Pada akhirnya, wacana penerimaan standar metodologi baru pun masih menjadi barang semu dan buram.
Hamdi Zaqzuq dan Dekonstruksi ala Khasyt
Di dalam buku al-Azhar wa al-Tajdîd, Hamdi Zaqzuq menulis sebuah esai yang mungkin dapat kita jadikan sebagai sebuah acuan analisis komparatif singkat antara sikap al-Azhar dan Khasyt. Ia tegas mengatakan bahwa sebagai makhluk sosial manusia tidak akan pernah bisa terlepas dari struktur masa lalu, baik dari segi tradisi maupun sejarahnya (turast peradaban dan keagamaan). Perlu digarisbawahi bahwa dari segi dimensi relatif, setiap generasi memiliki potensi untuk mampu belajar lebih baik dan melampaui para pendahulunya (tajâwuz al-turâst).
Hubungan antara umat Islam dengan sejarahnya (turast) tentunya juga berbeda dengan hubungan non-muslim terhadap turast yang dimiliki. Masing-masing dari mereka memiliki perbedaan signifikan di dalam ranah ontologis, epistimologis hingga aksiologis. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa di dalam perjalanan sejarah, sering kali terjadi semacam “perkawinan epistemologis” yang pada ujungnya melahirkan sebuah produk episteme yang baru. Mengingat sejarah belum akan menjadi sebuah “sistem tertutup” selama ia masih berproses, mengonstruksi dan saling bertali-temali antara dirinya dan realitas. Sebagaimana dialog peradaban Islam terhadap peradaban Yunani yang kemudian melahirkan beraneka macam tipologi wacana serta diskursus keilmuan.
Begitu pula dengan upaya Khasyt di dalam usahanya merekonsiliasi metodologi Barat sebagai pisau analisa pembaharuan untuk membedah dan mengoperasi penyakit eksklusifitas serta klaim tunggal kebenaran yang menjangkiti sebagian pola pikir umat Islam. Di dalam bukunya, Nahwa Ta’sîs ‘Ashr Dîniy Jadîd ia mencoba menarasikan sebuah pola tajdid yang sedikit berbeda dengan tradisi pembaharuan al-Azhar. Ia menggunakan beberapa metodologi Barat; mulai dari teori skeptisisme Descartes hingga dekonstruksi yang ia harapkan mampu untuk memberikan sebuah ramuan mujarab dari Barat untuk Islam.
Dari sini, saya menangkap adanya semacam keterbukaan metodologi serta ketenangan sikap terhadap “liyaning-liyan”, ia tidak anti metode asing bahkan ia mengadopsinya sebagai kaca mata untuk membaca realitas sosial yang terjadi di dunia Arab, khususnya Mesir. Ia mencari benang merah antara teks agama dengan perkembangan wacana keilmuan di Barat. Meskipun di dalam buku setebal 246 halaman itu ada semacam indikasi cacat metodologis serta upaya-upaya yang berkonotasi ahistoris dan diskontinu terhadap sejarah panjang yang telah berjalan di dalam peradaban Timur-Islam.
Ia ingin mengonstruksi, bukan merekonstruksi rumah wacana (khitab). Ia ingin mengembangkan, bukan menghidupkan ilmu-ilmu agama. Ia ingin membangun semacam era baru atau lebih jelasnya sebuah proto-turast baru dimana Islam awal dijadikan sebagai nilai universal yang dapat melampaui dimensi ruang maupun waktu yang berbeda-beda. Konsekuensi logisnya, Islam mesti menjelma menjadi tradisi-tradisi baru di setiap eranya.
Bagi seseorang yang memiliki sejarah peradaban yang panjang, ungkapan Khasyt ini—meminjam istilah Ahmad Thayyib—sangat bertendensi sikap penyia-nyiaan (ihmâl wa tark). Ada semacam upaya pemotongan rantai sejarah yang telah berjalan dan membentuk peradaban Islam selama berabad-abad (al-tasykîl al-hadlâri). Ia ingin mendekonstruksi nalar taklid-jumud, namun di sisi lain, sikap ini berpotensi menjadikannya kehilangan beberapa fragmen berharga dalam sejarah yang telah ikut bertali-temali membangun struktur peradaban Islam hingga saat ini.
Ditambah lagi, metodologi yang ia gunakan juga masih terkesan abu-abu. Ia ingin menggunakan dekonstruksi (tafkîkî) sebagai alat baca realitas umat Islam yang telah terhegemoni oleh wacana sakralitas produk pemikiran. Ia ingin mendekonstruksi dokrin neo-jahiliahisme puritan. Namun, sampai saat ini, hanya diksi cacat yang bisa saya haturkan kepada Khasyt dan segelintir pemikir Islam lainnya yang sempat melontarkan kritikan yang berbunyi dekonstruksi hanya akan berujung pada ketiadaan (nihilism) dan ketidakhadiran seorang subjek di dalam teks.
Bagi para pengkaji strukturalisme hingga post-strukturalisme, pasti akan sedikit kecewa dengan kesimpulan ini. Dekonstruksi Derrida tidak bertujuan untuk menghilangkan makna, ia hanya menginginkan relativitas makna membela bahasa lain dari dalam diri teks. Dekonstruksi ingin mengoyak oposisi-oposisi biner dan kecenderungan makna absolut yang menghantui serta tersubordinasi ke dalam otoritas pengarang.
Jadi, dekonstruksi lebih tepat dikatakan sebagai sebuah aliran relativistik daripada nihilistik. Ia tidak bermodus absensi atau bertendensi membunuh subjek—dalam artian lugu—, ia hanya ingin bermain dalam parodi kehadiran dan ketidakhadiran yang ada dalam setiap butiran-butiran teks filosofis maupun antropologis. Sebab, jika kematian subjek dianggap sebagai modus ketidakhadiran, maka ia telah melemparkan dirinya sendiri pada momen ketiadaan. Narasi semacam ini sangat bertentangan dengan prinsip Derrida yang ingin melampaui hierarki oposisi biner itu sendiri. Jadi, kematian subjek dapat dimaknai sebagai suatu penundaan terhadap totalitas makna logos yang berhasrat akan pusat yang stabil daripada tendensi akan ketiadaan.
Persimpangan Dua Dimensi; Tradisi dan Realitas
Islam sebagai peradaban yang menyejarah dan ada di dalam sejarah memberikan warisan sekaligus semangat akan perwujudan sejarah baru. Tidak membenarkan sikap sakralitas, taklid buta dan monopoli kebenaran. Ia mengajarkan kita untuk bersikap inklusif dan saling menghargai perbedaan. Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa gejala-gejala yang telah saya sebutkan di atas telah menjadi watak keberagamaan sebagian dari kita dari dulu hingga sekarang.
Di sini Khasyt menegaskan bahwa terdapat perbedaan ontologis antara dimensi absolut dengan dimensi sublunar-relatif manusia. Ia tidak akan pernah bisa terlepas dari cara ia mengada dan melihat dunianya. Cara beragama seseorang tidak akan pernah bisa sama, ia akan terus menjadi dan tersituasikan ke dalam dimensi ruang dan waktu yang berbeda. Hanya nilai-nilai universal serta beberapa prinsip dasar yang dapat bertahan dan berwajah sama hingga akhir zaman.
Di sisi lain, krisis pembaharuan bukan berarti pelupaan. Ia lebih sebagai sebuah usaha damai antara horizon kekinian manusia dengan horizon pendahulunya. Upaya memihak terhadap salah satu hanya akan memunculkan wacana-wacana bimbang. Al-Azhar sebagai mercusuar keilmuan Islam memiliki beban amanah terhadap tradisi yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Namun di sisi lain, krisis pembaharuan menuntut para pemikir kita untuk lebih bersikap terbuka dan bijaksana terhadap sesuatu yang bersifat liyan. Mengambil pelajaran dari mereka tanpa harus meninggalkan tradisi menghargai dan ikut mempelajari tanpa harus menyetujui.
Dari situlah dialog peradaban dapat berjalan dengan baik dan lebih produktif, sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita yang telah menyumbangkan baju kebesaran pada peradaban Islam. Mereka ada dan hadir di dalam proses berjalannya sentuhan peradaban. Tak heran jika Ibnu Rusyd di dalam kitabnya Fashl al-Maqâl mengatakan: “Upaya berkenalan dengan sang ‘liyaning liyan’ merupakan suatu kewajiban di dalam agama. Jika apa yang mereka katakan merupakan suatu kebenaran, maka kita akan menerimanya, namun jika sebaliknya kita akan menolak dan mengingatkan mereka”.
Artikel ini ditulis dalam rangka bedah buku Membangun Era Agama Baru karya Osman Khasyt pada Kamis, 13 Februari di KMNTB.
Kontributor: Faiz Ubaidillah

Jangn lupa tinggalkan jejakmu!
Web Hosting
Example 120x600