Kairo — PPMI Mesir membuka ruang dialog dan penyerapan aspirasi antaralmamater melalui Safari Harmoni edisi Algaritma (Almamater Gathering Ma’an) yang diinisasi oleh Kementerian Dalam Negeri Dewan Pengurus (DP) PPMI Mesir Kabinet Sinergi Harmoni 2026/2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya KSW, Hay Asyir, Kairo, pada Senin (2/11). Kegiatan ini dihadiri 86 peserta, termasuk jajaran DP PPMI Mesir dan perwakilan almamater Nusantara.
Selain menjadi ajang silaturahmi, Algaritma juga menjadi wadah untuk membangun komunikasi, bertukar gagasan, serta membahas berbagai persoalan yang dihadapi Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir).
Sebelum memasuki sesi diskusi, DP PPMI Mesir memaparkan gambaran program kerja masing-masing kementerian dan lembaga, mulai dari bidang akademik, pendataan mahasiswa, kesehatan, kesejahteraan sosial, pengembangan media, hingga koordinasi antarlembaga.
Soroti Persoalan Akademik dan Kesehatan Mental
Dalam sesi diskusi, perwakilan almamater menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama. Ketua Wahdana Kairo, Adha Akbari menyoroti tiga isu utama, yakni penurunan kualitas akademik yang ia kaitkan dengan adanya summer course, pergeseran niat dalam menuntut ilmu, serta kemerosotan moral. Ia juga mendorong agar kajian tentang akhlak lebih sering diadakan sebagai pelengkap kajian ilmiah.
Isu layanan konsultasi kesehatan mental serta pembahasan peran Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa (DKKM) dan Komisi Perlindungan Individu (KPI) turut mengemuka dalam diskusi. Menanggapi hal tersebut, Menko Sosmas, Muhammad Najib Rabbani menjelaskan bahwa mahasiswa yang membutuhkan bantuan finansial maupun pendampingan kesehatan mental dapat berkoordinasi melalui delegasi kekeluargaan atau menghubungi hotline Kementerian Kesehatan PPMI.
Sementara itu, penjelasan mengenai pembagian peran DKKM dan KPI disampaikan langsung oleh masing-masing ketua. DKKM menjalankan tugas berdasarkan undang-undang yang telah berlaku sejak 2007, mencakup penanganan kasus kriminal, konflik internal Masisir, pengamanan agenda, serta pengelolaan administrasi lembaga. Sementara itu, KPI berfokus pada persoalan moral dan etika serta penanganan perkara yang melibatkan individu.
Bahas Regulasi Mediator dan Status Almamater
Persoalan regulasi keberangkatan calon mahasiswa baru (camaba) ke Mesir juga disampaikan oleh Hakimul Fauzi. Ia menyoroti belum optimalnya pengawasan terhadap mediator, khususnya terkait pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. Ia mengimbau adanya regulasi yang lebih tegas, termasuk kemungkinan PPMI Mesir menyusun standar pemeriksaan kesehatan apabila belum terdapat ketentuan yang memadai dari pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden PPMI Mesir, Mochammad Fikri Abdul Aziz, Lc. Menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, keberangkatan mahasiswa ke Mesir wajib melalui mediator di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag). PPMI Mesir juga menerapkan mekanisme verifikasi sebagai upaya pengawasan terhadap mediator.
“Saat ini kami menggunakan cara wajib verifikasi mediator melalui PPMI. Syaratnya, pimpinannya wajib alumni Al-Azhar, kemudian mediator tersebut sudah berjalan minimal 3 tahun,” jelasnya.
Selain regulasi mediator, persoalan status kelembagaan almamater turut dibahas. Karina Ananda Putri selaku Ketua IKD Mesir menyampaikan keinginan almamaternya untuk mengajukan verifikasi agar memperoleh status resmi di lingkungan PPMI Mesir.
“Insyaallah kami ingin mengajukan verifikasi almamater, lalu bagaimana regulasi agar almamater kami resmi di PPMI?” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri, Rio Revaldo, menjelaskan bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ialah memiliki minimal 25 anggota. Sementara itu, Fikri, Wakil Presiden PPMI Mesir menambahkan bahwa almamater resmi berhak memperoleh dua kursi di Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PPMI Mesir untuk turut mengawasi kinerja DP PPMI.
“Perbedaan almamater resmi dan non-resmi juga adalah almamater resmi akan memiliki dua kursi untuk menjadi MPA PPMI, sehingga bisa mengawasi kinerja DP PPMI,” jelas Fikri.
Informasi Seputar Al-Azhar dan Publikasi
Dalam diskusi tersebut, Alpin selaku perwakilan almamater turut menanyakan informasi mengenai Rois Jamiah dan jajaran pembesar Al-Azhar. Pihak Kemenkoan Pendidikan, Mohammad Virli Okto menyampaikan bahwa kepastian Rois Jamiah masih menunggu regulasi dari Al-Azhar dan akan disampaikan lebih lanjut ke depannya.
Di bidang publikasi, Kementerian Jurnalistik turut membuka kesempatan bagi Masisir untuk mengirimkan artikel dan karya tulis ilmiah untuk dipublikasikan melalui kanal resmi PPMI Mesir dengan ketentuan yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Melalui Algaritma, berbagai aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi PPMI Mesir. Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh almamater Nusantara.
Oleh: Naura Najwa Salsabila