Jendela Kinerja PPMI Mesir Kembali Digelar, Kebendaharaan dan Kesekretariatan Sampaikan Capaian serta Pembenahan
Kairo — Bertempat di HO PPMI Mesir, 26 Juli 2026. Rangkaian Jendela Kinerja PPMI Mesir kembali digelar menghadirkan pemaparan capaian kerja dari berbagai kementerian koordinator dan biro selama Termin 2 ini. Kegiatan dimulai dengan Kementerian Koordinator Pendidikan, kemudian dilanjutkan pemaparan dari Kementerian Koordinator Hubungan Antarlembaga, hingga akhirnya sampai pada laporan kinerja dari Kementerian Koordinator Manajemen Sumber Daya Manusia.
Dari sekian banyak sesi pemaparan kementerian dan biro PPMI Mesir, dua pemaparan yang cukup menarik sekaligus gamblang datang dari Bendahara Umum dan Biro Kesekretariatan, keduanya memaparkan kinerjanya secara terus terang. Hal seperti arus keuangan hingga urusan persekretariatan.
Kepala biro Kebendaharaan, Alam Savero, membuka pemaparannya dengan menyampaikan bahwa fokus Termin 2 lebih pada pengaplikasian dan optimalisasi sistem yang telah dirancang sejak Termin 1, bukan membangun sistem baru dari nol.
Salah satu capaian yang ditekankan adalah peningkatan standar transparansi keuangan, dari yang sebelumnya dipublikasikan setiap triwulan (red: periode waktu tiga bulan), kini bisa diakses secara real time melalui spreadsheet yang linknya dibagikan terbuka untuk publik dan sudah sempat dibagikan beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya untuk total-total berapa yang sudah dikeluarkan, berapa pemasukannya, itu sudah tertera dengan jelas di file transparansi keuangan. Ini mungkin bisa dilihat. Insya Allah hari ini atau besok kita akan sebar ulang lagi terkait link transparansi keuangan. Karena kita di awal Termin 2 kita sudah sebar link-nya, nanti insya Allah kita sebarkan sebagai reminder lah untuk mahasiswa yang di Mesir.” Jelasnya.
Terkait pembayaran uang pangkal terhadap mahasiswa baru, hal ini tentunya banyak dipertanyakan dan memantik pertanyaan datang dari realisasi pembayaran uang pangkal tersebut. Namun dari sekitar 4.000 mahasiswa baru, baru separuhnya (50 persen) yang telah membayar iuran organisasi. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1.200 mahasiswa yang data dan subsidinya berhasil disalurkan ke keluargaan masing-masing, karena banyak yang sudah membayar namun belum melengkapi data untuk keperluan pencetakan kartu anggota.
Soal tanggung jawab uang pangkal yang dikumpulkan lewat mediator juga turut dikemukan. Alam menegaskan, “uang iuran PPMI sendiri itu adalah kewajiban dari mahasiswa tersebut.” Ia menjelaskan bahwa jika ada mediator yang berinisiatif mengumpulkan dana tersebut secara kolektif, tanggung jawab penyerahannya ke PPMI otomatis berpindah ke mediator itu sendiri, dan jika belum diserahkan, mahasiswa berhak mempertanyakan langsung ke mediator terkait.
Soal alokasi dana $25 uang pangkal juga dijelaskan secara rinci. Sebanyak 20 persen dialokasikan untuk subsidi pembinaan mahasiswa baru di tingkat kekeluargaan. Sementara itu, 39 persen digunakan untuk mendukung operasional dan program kerja PPMI Mesir, meliputi kegiatan akademik, diplomasi, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, pengadaan, pemeliharaan aset organisasi, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, 8 persen dialokasikan bagi Badan Semi Otonom (BSO) seperti DKKM, KPI, Radio PPMI Mesir, dan Baitul Mal PPMI Mesir. 4 persen diperuntukkan sebagai dana kontribusi non-sosial guna mendukung kegiatan organisasi di lingkungan PPMI Mesir, sedangkan 6 persen menjadi dana sosial bagi anggota yang tertimpa musibah. Kemudian, 6,5 persen dialokasikan untuk kebutuhan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PPMI Mesir, 2,5 persen sebagai hibah bagi Wihdah, 1 persen untuk HPIM Mesir, 5 persen bagi organisasi kefakultasan, serta 8 persen sebagai tabungan pengadaan sekretariat PPMI Mesir.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Biro Kesekretariatan, yang membawahi pengelolaan data mahasiswa Indonesia di Mesir sekaligus penerbitan kartu PPMI. Data per Oktober 2025 mencatat total 19.746 orang berstatus mahasiswa atau pelajar di Mesir, sisanya sebagai WNI yang diproyeksikan menembus 20.000 orang pada Agustus 2026.
Kepala Biro Kesekretariatan, Muhammad Habib Nadim, juga bercerita tentang masalah yang Ia hadapi dulu. Ia bercerita bahwa masalah kartu PPMI bukan sekadar temuan administratif, melainkan pengalaman yang Ia rasakan sendiri sejak menjadi mahasiswa baru. “Saya waktu sebagai Maba, sebagai Sekretaris kabinet Angkatan Nusantara, saya pun gak dapet kartunya. Padahal saya Sekretarisnya, tapi Ketua saya dapet,” ujarnya.
Menurutnya, keluhan semacam ini sebenarnya sudah lama beredar di kalangan Masisir, hanya tidak pernah benar-benar disuarakan. “Keresahan ini akhirnya bertahun-tahun muncul, tapi dipendem dan gak ada suaranya,” katanya,
Akar masalahnya, dijelaskan Habib, terletak pada sistem pendataan yang selama ini hanya berjalan satu kali, yakni untuk mahasiswa baru pada tahun kedatangan mereka. Begitu kepengurusan berganti, sekretaris baru tidak melanjutkan pendataan mahasiswa baru dari kabinet sebelumnya, sehingga banyak mahasiswa, termasuk sejumlah pengurus PPMI sendiri di masa lalu, tidak pernah menerima kartu meski sudah membayar uang pangkal.
Untuk membenahi hal ini, Biro KSK telah berkoordinasi dengan presiden terpilih berikutnya, Wildan dan Fikri, agar pendataan kartu PPMI bisa dilanjutkan lintas kepengurusan. Mahasiswa baru tahun ini yang belum sempat membayar atau mengisi formulir pendataan tetap bisa melanjutkan prosesnya di tahun depan. Sementara mahasiswa lama yang ingin membuat kartu PPMI dapat menghubungi kabinet selanjutnya, dengan dua syarat: masih berada di Mesir, dan sudah melunasi uang pangkal. Habib menegaskan agar mahasiswa jujur soal status pembayaran mereka.
Di luar urusan kartu, Biro KSK juga tengah menyelesaikan penyusunan Buku Panduan Kesekretariatan. Buku ini memuat panduan teknis pembuatan dokumen kesekretariatan hingga tata cara manajemen kabinet, dan ditargetkan rampung tahun ini untuk kemudian disosialisasikan ke lembaga otonom afiliatif seperti keluargaan dan senat, sebelum akhirnya dibuka lebih luas lewat seminar kesekretariatan bagi seluruh Masisir.
Soal fungsi kartu PPMI sendiri, Habib menjelaskan bahwa kartu ini menjadi pengganti Kerneh (red: Kartu Mahasiswa) bagi mahasiswa yang melanjutkan ke jenjang S2, mengingat pembuatan Kerneh untuk jenjang tersebut telah dihentikan. Ia menegaskan bahwa PPMI tidak memaksa siapa pun untuk membayar uang pangkal, namun sebagai status keanggotaan resmi mensyaratkannya. “PPMI Mesir tidak memaksa kalian untuk membayar uang pangkal, tetapi bagi yang ingin menjadi anggota PPMI harus membayar uang pangkal sebesar 25 USD,” tutupnya.
Melalui berbagai pembenahan tersebut, Biro Kesekretariatan berharap sistem administrasi dan pendataan anggota dapat berjalan lebih tertata dan berkelanjutan. Bersama upaya transparansi yang dipaparkan Biro Kebendaharaan, pemaparan dalam Jendela Kinerja PPMI Mesir ini menunjukkan komitmen PPMI Mesir dalam membangun sistem organisasi yang lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan.