Oleh: Ari Pratama Syuhada
Dalam audiensi bersama Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi pada Rabu (03/07) di ruang Bhinneka KBRI Kairo, yang difasilitasi oleh Atdikbud KBRI Kairo, Iqbal Ibnu Farhan, Wakil Presiden PPMI Mesir menyampaikan tuntutan pembatasan kuota keberangkatan calon mahasiswa baru Universitas Al-Azhar asal Indonesia.
Kunjungan pihak Kemenag RI ke Mesir kali ini merupakan tindak lanjut dari tersebarnya isu degradasi akademik dan sosial mahasiswa Indonesia di Mesir. Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI mengatakan bahwa pihak Kemenag sendiri tengah melakukan upaya kerja sama dengan Markaz Tathwir supaya seleksi calon mahasiswa baru asal Indonesia hanya melalui Markaz Tathwir cabang Indonesia yang berkoordinasi dan difasilitasi oleh Kemenag.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa. Pembatasan penerimaan calon mahasiswa baru asal Indonesia yang hanya 800 orang per-tahunnya. Angka ini dilandasi kesanggupan para pemangku kebijakan (stackholder) di lingkungan Masisir dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap mahasiswa baru. Kuantitas gelombang kedatangan dinilai sangat memengaruhi efektivitas pembinaan dan pengawasan yang selama ini diemban oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan yang ada. Selanjutnya, mereka juga menuntut adanya penyeleksian dengan standar yang cukup tinggi, sehingga ke depan yang datang ke Mesir adalah orang-orang dengan kesiapan yang cukup untuk menjalankan proses studi di Universitas Al-Azhar.
Prof. Dr. Abu Rokhmad, menyatakan bahwa ia dan pihak-pihak yang bertanggung jawab soal pemberangkatan ini sudah lama tahu soal isu pembludakan dan degradasi Mahasiswa Indonesia di Mesir ini, namun ia juga mengajak seluruh Masisir agar mendukung Kemenag dalam upaya merealisasikan beberapa tuntutan tadi yang juga sudah disepakati bahkan direncanakan oleh Kemenag.
Selain itu, Iqbal Ibnu Farhan, juga turut menyampaikan permasalahan konversi nilai lulusan Al-Azhar ke Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dinilai cukup merugikan. Ia juga meminta untuk segera dievaluasi agar para lulusan Al-Azhar tidak kesulitan untuk melanjutkan studi pascasarjana di kampus lain dan berbagai keperluan lainnya.