Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/wwwroot/ppmimesir.or.id/wp-includes/functions.php on line 6114
[Editorial] Kebijakan-Kebijakan Krusial Pemangku Jabatan Mesir Menyikapi Corona ⋆ PPMI Mesir
Scroll untuk baca artikel
Banner 325x300
Web Hosting
Web Hosting
Example 728x250

[Editorial] Kebijakan-Kebijakan Krusial Pemangku Jabatan Mesir Menyikapi Corona

28
×

[Editorial] Kebijakan-Kebijakan Krusial Pemangku Jabatan Mesir Menyikapi Corona

Share this article
Example 468x60
Dr. Mustofa Madbuli Perdana Menteri Mesir
Seiring merebaknya persebaran global Corona Virus Deseases-19 (Covid-19) dan telah menjangkit penduduk Mesir per 24 Maret 2020 sebanyak 366 kasus positif, dengan kejadian kematian 19 jiwa dan sembuh 68, pemerintah Republik Arab Mesir mengambil status wasapada. Berikut beberapa keputusan-keputusan krusial yang diambil pemangku jabatan sebagai langkah pencegahan: 
1)   Kebijakan Presiden dan Perdana Menteri Mesir
Melalui siaran pers yang disiarkan langsung oleh saluran televisi nasional pada Senin 16 Maret 2020, Mustofa Madbuli Perdana Menteri Republik Arab Mesir menyampaikan beberapa keputusan sebagai langkah antisipasi dan menjaga kestabilan negara:
1.    Meliburkan lembaga pendidikan
Presiden Abdul Fattah al-Sisi sebelumnya telah mengeluarkan dekret meliburkan sekolah dan universitas selama 14 hari, terhitung dari Ahad 15 Maret 2020. 
2.    Mengaktifkan Status Lockdown
Dengan menutup penerbangan dari dan ke Mesir serta menutup tempat-tempat pariwisata, dimulai dari siang Kamis 19 sampai 31 Maret 2020 .
3.    Mengurangi Jumlah Karyawan
Untuk mengurangi aktifitas warga di luar rumah, pemerintah menghimbau pada instansi-instansi untuk mengurangi jumlah karyawan dan mengistruksian untuk dapat melakukan pekerjaan dari rumah (work from home), selainpegawai pekerjaan-pekerjaan vital yang sangat menyentuh kehidupan, seperti transportasi, ambulan, rumah sakit, suply air, industri listrik dan tenaga medis.
4.    Ancaman Hukum untuk Oknum Penimbun dan Pelonjakan Harga
Banyak oknum yang mengambil kondisi seperti ini dengan melakukan penimbunan barang dan melonjakkan harga khususnya masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Mustofa Madbuli mengaku telah melakukan percakapan dengan Kementerian Logistik (Wizarah al-Tamwin) dan menjamin ketersediaan stok barang-barang di Mesir masih cukup banyak sehingga tidak mentolerir oknum yang mengambil tindakan tersebut dan memberikan ancaman berat bagi pelaku.
5.    Kesehatan warga adalah prioritas
Poin-poin keputusan di atas tentu bukan kebijakan sembarangan, tetapi merupakan pilihan krusial yang mempertaruhkan stabilnya pemasukan negara, terutama Mesir sebagai negara yang tengah menjadi destinasi liburan turis-turis mancanegara dan menjadikan pariwisata sebagai devisa utama. Dari penghentian penerbangan sendiri, ditaksir kerugian yang akan dicapai oleh perusahaan dirgantara mencapai 2,25 Juta Pound. Tetapi, bagi pemerintah kesehatan dan nyawa penduduk adalah prioritas utama: “Bagi kami, tidak ada yang namanya kerugian materil. Bagi kami yang terpenting adalah nyawa dan kesehatan penduduk Mesir. Sem
oga Allah menjaga Mesir dari segala macam keburukan.” Ujar Madbuli.
Bahkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 100 miliyar pound khusus untuk mendanai langkah-langkah untuk proses pensterilan dan vaksinasi.
2)   Kementerian Wakaf, Masyyakhah Al-Azhar dan Lembaga Fatwa Mesir
Prof. Dr. Mukhtar Jum’ah Menteri Wakaf Mesir
Sebagian masyarakat Mesir dengan  semangat keberagamaannya, dalam masa ini Kementerian Wakaf di bawah pimpinan sang menteri Prof. Mukhtar Jum’ah didukung Masy-syakhah al-Azhar dan Lembaga Fatwa Tertinggi Mesir menimbang kemaslahatan umum dengan kacamata maqashid syar’iyyah paling utama yaitu penjagaan terhadap jiwa, menertibkan perkumpulan-perkumpulan umat muslim dalam kegiatan ritual ibadah dan majelis taklim dengan menerbitkan putusan-putusan secara bertahap sebagai berikut:
  • Menutup makam-makam yang biasa diziarahi, dan melarang perkumpulan masif dalam majelis taklim, termasuk kegiatan belajar mengajar non-formal di Masjid Al-Azhar, Madyafah-Madyafah dan masjid-masjid lainnya.
  • Menghentikan shalat jama’ah di Masjid, menutup shalat jum’at dan mengganti format (shigah) adzan. Terhitung dari Asar 21 Maret 2020 dengan masa percobaan 14 hari, menteri wakaf menginstruksikan muadzzin mengganti lafal ajakan menuju masjid Hayya ‘ala al-Shalah (mari menuju shalat di Mesjid) dengan lafal Shallu Fi Buyutikum (Tunaikanlah shalat di rumah kalian), mengganti lafal Hayya ‘ala al-Falah dengan Shallu Fi Rihalikum (Tunaikanlah shalat di kediaman kalian).
3)   Dirjen Dikti, Rektorat Al-Azhar dan Dekan-Dekan Fakultas
Penon-aktifan masa belajar bagi mahasiswa tentu berimbas pada efisiensi pencapaian target silabus yang telah ditentukan. Belum lagi masa penon-aktifan ini dalam status “sampai batas yang belum ditentukan”. Maka, demi kemaslahatan mahasiswa, berikut beberapa keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi (al-Majlis al-A’la li al-Jami’at), Rektorat dan Dekan-Dekan Fakultas:
      Menangguhkan masa ujian.
Ujian tulis termin II yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlangsung 9 Mei 2020, diputuskan untuk ditangguhkan menjadi 30 Mei 2020. Keputusan ini diterbitkan oleh Dikti resmi pada 21 Maret 2020.
      Mengaktifkan kuliah online.
Melalui edaran resmi, beberapa dekan fakultas menghimbau mahasiswa untuk terkoneksi dengan dosen setiap mata kuliahnya dalam sebuah grup whatsapp atau telegram sebagai sarana kuliah dan penjelasan kandungan diktat via online.
      Ujian lisan digantikan dengan pembuatan resume (Mulakhhash)
Di antara nizham yang paling menghebohkan adalah adanya rumor penggantian sistem ujian lisan dengan alternatif pembuatan makalah berupa resume diktat.
Setelah ditelusuri rumor ini baru usulan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Yusuf Amir kepada para dekan berbentuk anjuran dan belum mendapatkan persetujuan resmi.
4)    Tindakan PPMI Mesir
PPMI Mesir pun melalui MPA, BPA dan Dewan Pengurus telah menerbitkan surat edaran resmi ke seluruh Lembaga Otonom dan UKM untuk menonaktifkan perkumpulan-perkumpulan dalam skala besar.
Surat Edaran PPMI Mesir Menyikapi Covid-19
Mengingat pentingnya keputusan-keputusan di atas, maka diharapkan untuk menjadi kesadaran bersama demi mendukung langkah pemerintah dalam membendung laju pertumbuhan cepat virus berbahaya ini dan menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama untuk masa-masa ini dengan penuh kesabaran dan meniatkannya sebagai ibadah. Serta pentingnya memantau himbauan-himbauan terbaru baik dari pemerintah Mesir, khususnya kementian kesehatan, maupun melalui PPMI Mesir.


 Laporan: Muhammad Zainuddin Ruslan
 Rujukan:
– Youm Sabi
– Worldmeters.com
Jangn lupa tinggalkan jejakmu!
Web Hosting
Example 120x600