Di Tengah Pandemi, Putra Minang ini Disidang Doktoral di Universitas Al-Azhar. Gimana Hasilnya?
![]() |
| Dr. Muhammad Irfan Usai Sidang |
Di akhir, ketua tim sidang Prof. Dr. Mahmud Luthfi mengumumkan hasil dari berlangsungnya sidang tersebut: “Kesepakatan tim sidang menetapkan: menganugerahkan peneliti atas nama Muhammad Irfan bin Rasnal Zain gelar akademik Doktor dengan predikat al-Martabah al-Tsaniyah dan memberikan waktu tiga bulan untuk melakukan revisi kembali atas koreksian-koreksian yang diberikan dalam sidang.”

